SUKABUMI - Seorang oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi berinisial HD (52) ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. Tersangka ditangkap karena memakai sekaligus menjadi bandar narkoba jenis sabu. Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. "Awalnya sebagai pengguna, pada saat diamankan dia memfasilitasi, menyimpan dan turut serta (menggunakan). Hampir satu tahun sebagai pemakai," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Selasa (5/11/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL