Desas desus wacana jabatan presiden diperpanjang hingga 3 periode sampai saat ini masih menjadi permasalahan. Hal itu berawal pada Desember 2019 silam setelah pengangkatan presiden di gedung MPR, terdapat diskusi mengenai amandemen tentang GBHN, lalu muncul 3 hal yang perlu didiskusikan lebih jauh lagi, yakni pilpres tidak langsung, pilkada tidak langsung, dan yang terakhir adalah perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode.
KEMBALI KE ARTIKEL