Dalam pandangan Ibnu Sina negara seperti keluarga atau rumah tangga seseorang. Miniatur dari negara adalah rumah tangga. Negara diibaratkan sebagai sebuah keluarga (rumah tangga) yang anggotanya terdiri atas Ayah, Ibu, dan anak-anak. Setiap keluarga pasti mempunyai visi atau tujuan yang ingin dicapai dan disepakati bersama. Â Maka dari itu, tujuan dari terbentuknya negara yaitu untuk mencapai kebahagiaan (al-Sa'adah) dunia dan akhirat bagi warga negara. Dalam konsep Negara Adil Makmur Ibnu Sina mengatakan bahwa kepala pemerintahan berasal dari kepala keluarga, yang memiliki sifat kebapakan. Dari sini, Ibnu Sina sudah mulai menanamkan prinsip kerakyatan. Sehingga berdasarkan prinsip kerakyatan, Ibnu Sina membangun politik kerakyatan dan ekonomi kerakyatan
KEMBALI KE ARTIKEL