Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Korea Selatan Tetapkan UU Mempekerjakan Anak di Bawah Umur, Bagaimana dengan Indonesia?

12 Mei 2023   00:10 Diperbarui: 12 Mei 2023   00:13 530 1
Bagi para penggemar K-Pop atau K-drama pasti sudah tidak asing dengan idol atau aktor Korea yang masih dibawah umur alias belum genap mencapai 18 tahun. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ancaman ekploitasi terhadap anak, seperti yang dialami oleh aktor sekaligus musisi yakni Lee Seung Gi yang pernah menandatangani "kontrak budak" sehingga ia tidak pernah dibayar selama kurang lebih 18 tahun dalam karir bermusiknya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun