Bermodalkan kemerdekaan yang telah diproklamasikan sejak 75 tahun itulah bangsa Indonesia bisa bebas menentukan langkah dan nasibnya sendiri bagi kesejahteraan seluruh warga negaranya secara adil dan merata.
Berbekal kemerdekaan itulah maka Indonesia bebas mengekspresikan diri dan mewujudkan visi misi sebagai satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia.
Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa negara, bahasa nasional dan bahasa yang sah dan resmi bagi kita semuanya, sudah selayaknya kita banggakan.
Sayangnya meski kita junjung sebagai bahasa persatuan, kita kurang gigih dalam memperdalam kemampuan berbahasa Indonesia kita. Akibatnya acapkali pemakaian bahasa Indonesia kita nampak belepotan dan kedodoran.