Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

KIP Kuliah Telah Dibuka! Raih Kesempatan Emas untuk Kuliah Gratis

6 Februari 2024   17:03 Diperbarui: 6 Februari 2024   17:16 85 0
KIP Kuliah 2024 Telah Dibuka! Raih Kesempatan Emas untuk Kuliah Gratis!



Kabar gembira bagi para calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah resmi dibuka pada tanggal 14 Februari 2024. Program ini merupakan terobosan pemerintah dalam mewujudkan akses pendidikan tinggi yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

KIP Kuliah, atau dikenal juga sebagai KIP-Kuliah Merdeka, memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA, SMK, dan sederajat yang memiliki prestasi akademik baik, namun terkendala oleh keterbatasan ekonomi. Bantuan ini dapat digunakan untuk membiayai biaya pendaftaran, pendidikan, dan hidup selama masa studi di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang terakreditasi.

Pada tahun 2024, KIP Kuliah menargetkan 950.000 penerima bantuan, dengan rincian 800.000 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan 150.000 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan secara online melalui website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Calon pendaftar diwajibkan untuk membuat akun dan mengisi data diri, data keluarga, dan data prestasi akademik. Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2024.

Dibukanya pendaftaran KIP Kuliah 2024 merupakan kesempatan emas bagi para calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk meraih mimpi mereka. Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dan menciptakan generasi muda yang cerdas dan berkarakter.

Berikut beberapa poin penting terkait dengan Pendaftaran KIP Kuliah 2024:

Syarat Pendaftaran:

  • Siswa SMA, SMK, dan sederajat yang lulus pada tahun 2023 dan 2024
  • Memiliki prestasi akademik baik
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid
  • Berasal dari keluarga kurang mampu dengan bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan/desa
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun