Golongan putih atau sering disebut dengan kata golput adalah istilah politik ketika seorang peserta dalam proses pemungutan suara tidak memberikan suara atau tidak memilih satupun calon pemimpin, atau bisa juga peserta yang datang ke bilik suara tetapi tidak ikut memberikan suara hingga prosesi pemungutan suara berakhir. Kemunculannya berawal dari gerakan protes para mahasiswa dan pemuda untuk memprotes pelaksanaan Pemilu tahun 1971 yang merupakan Pemilu pertama pada era Orde Baru. Pesertanya adalah 10 parta politik, jauh lebih sedikit daripada Permilu tahun 1955 yang diikuti 172 partai politik.