Musik klasik Eropa masuk di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda, yaitu sekitar abad ke-18. Namun, pada saat itu musik klasik hanya bisa dinikmati oleh bangsawan Belanda dan pejabat-pejabat kaya. Musik klasik juga hanya dimainkan pada saat perkumpulan para bangsawan ataupun pesta-pesta eksklusif, sehingga membuat musik klasik tidak dapat dinikmati oleh rakyat biasa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL