Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada negara berdasarkan undang-undang, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contoh jenis pajak adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
KEMBALI KE ARTIKEL