Korupsi merupakan masalah serius yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan negara-negara termasuk Indonesia. Praktik korupsi berdampak negatif terhadap perekonomian, melemahkan kesehatan institusi, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Â Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mempunyai peran strategis dalam upaya antikorupsi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik warga negara agar sadar akan hak dan tanggung jawabnya serta mempunyai nilai moral dan etika yang tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL