Madrasah adalah lembaga pendidikan Islam yang menyediakan pendidikan formal dengan kurikulum yang integritas antara ilmu pengetahuan umum dan agama Islam (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Terdapat empat jenjang madrasah, yaitu Madrasah Ibtidaiyyah (MI) setingkat SD, Madrasah Tsanawiyyah (MTs) setingkat SMP, Madrasah Aliyah (MA) setingkat SMA dan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAK) setingkat SMK, yaitu MAK Keagamaan dan MAK Â Ketrampilan.
KEMBALI KE ARTIKEL