Kondisi pandemi yang terjadi sejak tahun 2020, memaksa seluruh negara termasuk Indonesia untuk membuat suatu kebijakan untuk mengurangi persebaran virus
Covid-19 di dalam negara tersebut. Salah satu kebijakan yang berlaku di Indonesia adalah kebijakan social distancing, yang berakibat pada pekerjaan dan pembelajaran dilakukan dari rumah. Kebijakan ini berubah-ubah seiring perkembangan angka kasus
Covid-19 di Indonesia. Awal 2021 sempat terjadi penurunan kasus yang membuat kebijakan menjadi longgar dan pekerjaan kembali dilakukan di kantor dan percobaan sekolah offline. Kemudian pada pertengahan 2021, angka kasus
Covid-19 kembali naik dan berakibat pada pemberlakuan kembali kebijakan dan pekerjaan dari rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL