Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Polemik Diyat, Haruskah Dibayar dari APBN?

29 Maret 2014   13:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:19 209 0

Hari ini Sabtu Tanggal 29 Maret 2014 merupakan H-6 batas pembayaran Diyat Satinah guna membebaskan dari hukuman mati pancung. Bagi kita sesama warga bangsa Indonesia, posisi ini sungguh menyinggung rasa kemanusian kita yang terdalam untuk berusaha semampu kita untuk bisa berkontribusi bisa membayar Diyat sebagai bagian penebusan. Untuk Diyat Satinah angkanya terbilang fenomenal yaitu 7 Juta Reyal (Rp 21 Milyar), angka ini sungguh luar biasa mengingat tiga tahun lalu pada tahun 2011, ketika membebaskan Darsem dari hukum pancung Diyatnya masih sekitar 4 Milyar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun