Drs. Hugo Rehi Kalembu, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama tujuh orang anggota DPRD yang lain, melakukan sosialissi 3 (tiga) produk Peraturan Daerah (Perda) NTT di Aula Bupati Sumba Barat Daya, Tambolaka, 18 Desember 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL