Dahulu, barang barang usaha selalu diperdagangkan di tempat antar tempat, pulau antar pulau, hingga samudra antar samudra. Melalui kapal dengan resiko yang besar diantarnya ombak yang sangat besar dan ketahanan barang dan pangan dan tentu memerlukan waktu yang sangat lama  pula untuk bisa sampai di tempat yang dituju. Hal ini terjadi mulai pada zaman kuno yang dimulai setelah dinasti Han sekitar 206 -- 220 SM.
KEMBALI KE ARTIKEL