Jember - Apel Pengamanan Pengawasan Physical Distancing memberlakukan kawasan tertib atau jaga jarak secara fisik di sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19, utamanya di Alun-alun Kota Jember oleh Forkopimda Jember, Â yang dilaksanakan pukul 18.30 WIB hingga 19.00 WIB di halaman Pemkab Jember Alun-alun kota Jember. Sabtu (6/3/2021).
Apel yang dihadiri Hendy Siswanto (Bupati Jember), AKBP Arif Rachman Arifin (Kapolres Jember), Letkol Inf La Ode M Nurdin (Dandim 0824 Jember).
KEMBALI KE ARTIKEL