Permasalahan mengenai pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi hal yang tak kunjung terselesaikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 menyatakan bahwa 65.71% (13.9 juta ton) dapat dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL