Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi para pendamping desa yang telah menunggu kejelasan mengenai status mereka. Dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) kontrak Pendamping Desa tahun 2025, ini menandakan bahwa pemerintah telah menetapkan kelanjutan kontrak kerja bagi para pendamping desa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
KEMBALI KE ARTIKEL