Dalam konteks politik Indonesia saat ini, konsep homo sacer, yang diperkenalkan oleh filsuf Giorgio Agamben, dapat menjadi refleksi yang tajam terhadap kondisi para individu yang terpinggirkan oleh kekuasaan. Homo sacer adalah sosok yang, meskipun dianggap sebagai manusia, tidak memiliki hak-hak yang dijamin oleh hukum; ia bisa dikesampingkan, dilupakan, dan diperlakukan sewenang-wenang tanpa adanya konsekuensi.
KEMBALI KE ARTIKEL