Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

KUHP Baru: Suatu Langkah Maju atau Mundur?

6 Desember 2023   19:55 Diperbarui: 6 Desember 2023   19:57 102 0
Pada tanggal 2 Februari 2023, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru ini merupakan penyempurnaan dari KUHP yang telah berlaku selama 77 tahun. Pemerintah telah menyiapkan tiga langkah untuk menyosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat. Langkah pertama adalah melalui kampanye publik. Kampanye ini akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media televisi, radio, media sosial, dan media cetak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun