Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tak Ada Ruang Bagi NKRI Bersyariah

16 Agustus 2019   22:04 Diperbarui: 16 Agustus 2019   22:10 52 1
Tidak ada ruang bagi konsep "NKRI Bersyariah" di negara Indonesia. Karena ide tersebut tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.

Hal ini diyakini oleh mayoritas ulama-ulama Indonesia yang berpaham moderat. Seperti, tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Ia menegaskan tidak ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.

Menurutnya, tanpa konsep syariah pun, Pancasila sangat menghormati dan mementingkan agama.

Terbukti dari sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa", ditambah UUD 1945 pasal 29 yaitu menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah menurut agama masing-masing.

Bagi mantan Ketua Umum Muhammadiyah tersebut, NKRI sudah menghormati agama yang ada di Indonesia sesuai dengan syariat. Meski demikian, bukan berarti Indonesia menjadi negara syariat.

Pancasila sendiri memang merupakan paham yang mampu menyatukan seluruh komponen bangsa, tanpa tersekat agama dan keyakinan. Karena bila kita benar-benar mengamalkan Pancasila, maka kita akan sangat menghormati masing-masing pemeluk agama.

Negara juga akan menjamin seluruh penganut agama dan keyakinan, serta tak ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk agama tertentu.

Indonesia akan damai bila kita mengamalkan Pancasila dengan baik. Tanpa embel-embel syariah dan khilafah, Pancasila sudah sangat Islami.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun