Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

MUI Ajak Masyarakat Terima Putusan MK dengan Ikhlas

27 Juni 2019   12:10 Diperbarui: 27 Juni 2019   12:22 13 0
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya dibacakan hari ini memancing perhatian dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan ulama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh masyarakat untuk dapat menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019 ini.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi.

MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima putusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, karena putusan Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat.

Menurut MUI, putusan MK ini harus dimaknai sebagai putusan terbaik guna mengakhiri segala sengketa. Juga sebagai upaya untuk meredam polarisasi dan gesekan di masyarakat.

Dengan putusan MK itu diharapkan masyarakat dapat kembali merajut persaudaraan dan mengedepankan sikap santun, serta akhlakul karimah.

Bagaimanapun, MK harus kita akui telah bekerja dengan baik. Lembaga ini memutus suatu perkara dengan menjunjung prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional.

Kita percaya putusan MK akan bersifat adil dan bijaksana. Apa yang menjadi keputusannya tak akan mengkhianati sumpah hakim dan konstitusi Republik Indonesia.

Mari kita kawal putusan MK ke depan, dengan sikap dan tindakan merangkul kepada semua orang. Bukan melebarkan jarak dan permusuhan.

Kamu sepakat?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun