Bea Cukai Libya Terlibat Penyelundupan Emas Rp32 Triliun
15 Mei 2024 15:00Diperbarui: 15 Mei 2024 15:10930
Pihak berwenang Libya menangkap sejumlah oknum pejabat bea cukai yang terlibat penyelundupan emas batangan. Tak tanggung-tanggung, emas batangan yang diselundupkan senilai US$ 2 miliar, atau sekitar Rp32,1 triliun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.