Bea Cukai Libya Terlibat Penyelundupan Emas Rp32 Triliun
15 Mei 2024 15:00Diperbarui: 15 Mei 2024 15:10830
Pihak berwenang Libya menangkap sejumlah oknum pejabat bea cukai yang terlibat penyelundupan emas batangan. Tak tanggung-tanggung, emas batangan yang diselundupkan senilai US$ 2 miliar, atau sekitar Rp32,1 triliun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.