Jakarta, Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/03), Jokowi mengatakan Pemerintah memutuskan untuk melakukan beberapa kelonggaran. Diantaranya aturan memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini, menyusul perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
KEMBALI KE ARTIKEL