Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Yurisprudensi sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia

28 Mei 2021   21:24 Diperbarui: 28 Mei 2021   21:43 502 1
Hukum ada sebagai sebuah sistem peraturan yang berlaku bagi masyarakat Indonesia, yang selalu dihadapkan pada dinamika kehidupan sosial yang terjadi di masyarakat seiring berkembangnya kemajuan zaman, baik dari konteks kehidupan individual, sosial, maupun politik bernegara. Perubahan-perubahan pola kehidupan sosial masyarakat tentunya secara otomatis akan berdampak pada perubahan sistem hukum. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun