Hukum ada sebagai sebuah sistem peraturan yang berlaku bagi masyarakat Indonesia, yang selalu dihadapkan pada dinamika kehidupan sosial yang terjadi di masyarakat seiring berkembangnya kemajuan zaman, baik dari konteks kehidupan individual, sosial, maupun politik bernegara. Perubahan-perubahan pola kehidupan sosial masyarakat tentunya secara otomatis akan berdampak pada perubahan sistem hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL