Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

LPDP, Harapan Untuk Indonesia Yang Lebih Baik

25 April 2014   20:08 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:12 1431 0

Jika teman-teman Kompasianer berpikir tulisan saya ini akan mengulas mengenai pandangan saya akan salah satu tokoh politik atau bakal calon presiden yang akan maju dalam pemilihan Presiden tanggal 9 Juli nanti, maka saya ucapkan maaf karena tidak bisa memenuhi harapan teman-teman semua.

Tanggal 12 April 2014 yang lalu, saya bersama 50 Kompasianer lainnya mengikuti acara Nangkring Bareng Kompasiana dan LPDP. Bertempat di Kantor LPDP, yang beralamat di Jalan Lapangan Banteng Jl. Lap. Banteng Timur No. 1. Jakarta 10710, Gedung A.A. Maramis II Lt. 2 Kementerian Keuangan, kami diajak untuk mengetahui lebih dalam mengenai apa itu LPDP.

Acara dibuka oleh  MC sekitar pukul 09.30. Untuk mencairkan dan menghangatkan suasana pagi yang terasa dingin akibat hembusan AC, MC mengajak Kompasianer yang hadir untuk bermain tebak soal seputar LPDP. Yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar akan mendapatkan hadiah bingkisan dari Kompasiana. Sayang sekali beberapa kali tunjuk tangan, saya tak kunjung juga diberi kesempatan untuk menjawab. Segera setelah MC mengakhiri permainan tebak-tebakannya, presentasi pun dimulai.

Membuka presentasi mengenai apa itu LPDP, Pak Agung Sudaryono membawakan paparan mengenai “Latar Belakang dan Profil Lembaga Pengelola Dana Pendidikan”. Dijelaskan beberapa potensi Indonesia dalam hal sumber daya alam, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat haruslah didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Dibandingkan dengan negara-negara lain, tingkat pendidikan dari sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia masih jauh tertinggal.

LPDP resmi dibentuk di tahun 2012. Meskipun berkantor satu gedung dengan Kementerian Keuangan, namun sejatinya LPDP ini merupakan proyek bersama dari 3 Kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan itu sendiri. Sumber dana utama dari LPDP ini adalah berasal dari dana APBN yang dialokasikan sebesar 20% untuk dana pendidikan (sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945), dimana dana tersebut dikelola sebagai dana abadi dan selanjutnya diinvestasikan. Keuntungan dari hasil investasi inilah, yang selanjutnya digunakan untuk layanan LPDP.

Salah satu yang menjadi kelebihan dari LPDP adalah karena sifat dananya dikelola secara BLU dan menjadi dana abadi, sehingga pencairan dananya tidak mengikuti mekanisme pencairan seperti halnya pencairan APBN yang biasanya terkendala waktu. Sehingga keterlambatan pembayaran beasiswa kepada para penerima beasiswa kecil kemungkinannya untuk terjadi.

Salah satu mimpi besar LPDP sebagaimana dikatakan Pak Agung adalah “ke depannya, LPDP diharapkan dapat menjadi sebesar dan sehebat US-Aid dan AusAid”.

Usai pemaparan “Latar Belakang dan Profil LPDP” dari Pak Agung, acara selanjutnya adalah pemaparan mengenai Program Beasiswa oleh Ibu Ratna Prabandari, Kepala Divisi Evaluasi dan Penyaluran Dana Kegiatan Pendidikan, Direktorat Dana Kegiatan Pendidikan.

Saya akan banyak menyoroti bagian ini, karena menurut saya, bagian inilah yang terpenting dan perlu banyak diketahui teman-teman Kompasianer yang lain.

Secara singkat, program beasiswa LPDP terdiri dari:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun