Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud( Badan Bahasa) sudah memantau penggunaan bahasa media luar ruang di Jakarta. Hasilnya, penggunaan Bahasa Indonesia di Jakarta masuk dalam kategori terkendali I dan II (Skala I-IV). Artinya, kondisi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik berada pada level terendah dan rendah.
KEMBALI KE ARTIKEL