Pemerintah Provinsi DKI (Pemrov DKI) kesulitan penuhi 30 Persen Ruang Terbuka Hijau(RTH). Pada tahun 2015 Pemrov DKI menambah sekitar 20 lokasi taman baru. Dari usaha yang membutuhkan begitu banyak tenaga, pikiran dan dana, Pemrov DKI hanya mampu meningkatkan RTH dari sebelumnya 9,87 persen menjadi 9,88 persen, suatu peningkatan sebesar 0,01%.
KEMBALI KE ARTIKEL