Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Re: Kasus PT MMP: Bersemangatlah Bangsa Indonesia, Mahkamah Agung lagi-lagi memihak Republik

7 November 2013   19:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:28 342 1
Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi Pemkab Minahasa Utara atas perkara gugatan warga Bangka terhadap kegiatan penambangan oleh PT MMP.

Penolakan kasasi  berarti kegiatan PT MMP untuk menambang pasir besi di Pulau Bangka-Sulut dihentikan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun