Wakil Ketua Umum Bidang Properti dan Kawasan Industri KADIN Trihatma K. Haliman menantang: “Kalau kami dituduh penyebab banjir, kami minta diaudit. Kami ingin menunjukkan, bahwa kami sesuai aturan”.
Kami mendapat tudingan sebagai pembuat bencana banjir. Padahal, bangunan besar yang kita bangun harus memenuhi kriteria AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Keberadaan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) terus dituding sebagai salah satu penyebab banjir di ibu kota Jakarta. Bahkan saat banjir besar merendam Jakarta, Kamis (17/01), otoritas PIK tidak mau membuka pintu air di PIK, demi menyelamatkan perumahan elit itu.
Pakar tata kota Marco Kusumawijaya menyatakan bahwa PIK dari status Hutan Lindung Mangrove berubah jadi Hutan Konversi hingga Permukiman,
PIK dari Hutan Lindung Bakau dan Resapan, sekarang menjadi Hutan Beton:Perumahan dan Gedung Mewah.
Pantai Indah Kapuk tidak banjir, Pluit banjir, A Hok memihak
A Hok berkali-kali memihak PIK.Menurutnya tidak ada hubungannya antara banjir di Pluit dengan salah satu perumahan elit di sana Pantai Indah Kapuk. Banjir yang terjadi di Pluit justru imbas dari jebolnya tanggul di jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
PIK tentu saja tidak banjir karenamereka mengurug tanah di atas peil banjir,” tulis @RujakRCUS.
Sejarah perubahan Hutan Lindung Bakau menjadi Pantai Indah Kapuk
Sejarah PIK dari hutan lundung bakau menjadi pemukiman,kondominium ini penuh dengan kontroversi*.
Disingkat : Padatahun 1982, Dirjen Kehutanan mengeluarkan SK kepada PT Metropolitan Kencana, milik kelompok Ciputra, yang memutuskan perubahan fungsi kawasan Hutan Angke Kapuk. menjadi tempat pemukiman, kondominium, pusat bisnis, rekreasi dan lapangan golf.