Ada beberapa perusahaan yang saya himbau untuk berbahasa(Indonesia), sesuai UU No 24/2009. UU No. 24/2009 merupakan amanat Sumpah Pemuda. Menyusul tulisan saya tentang Hewlett-Packard dan BNI, tulisan ini mengenai Pertamina dan Grup Ciputra.
PERTAMINA: memiliki Foundation?
Saya menulisi Pertamina, sebuah BUMN papan atas, meminta perhatian mereka. akan ketaatan berbahasa Indonesia. Yang saya mintakan perhatian adalah iklan mereka di Kompas tentang berbagai competition atau lomba. Di antaranya kata-kata: Pertamina Foundation, Citizen Journalism Competition, Recycle and Green Dance Competition, Free Entry.
Sekarang, di majalah Tempo 22-29 Oktober 2012, iklan seluruhnya dalam bahasa( Indonesia):
Majalah Tempo 22-29 Oktober 2012:
Terima kasih Pertamina.Terima kasih telah berbahasa Indonesia.
Perumahan Grup Ciputra: serasa tinggal di negeri antah berantah
Nama perumahan yang dibangun oleh Grup Ciputra membuat kita kagum akan kehebatan mereka berbahasa asing, misalnya: THE SQUARES: immerse in everything stylish; FLOURISH: a green retreat in your own backyard; CLOVER, ZEVO, ICORA, RIALTO, dan CALINDA.
Bangsa Indonesia dari kelompok orang kaya rupanya merasa tidak nyaman tinggal dalam perumahan,yang tidak berbau asing. Untuk kelas yang termurah, ditawarkan perumahan dengan nama Indonesia. Apakah penggunaan bahasa asing pada penamaan perumahan atau iklannya dapat dikonotasikan sebagai pengkastaan sasaran konsumen? Yang berbahasa asing untuk kelas atas, yang menggunakan bahasa Indonesia untuk kelas menengah ke bawah.
Saya surati situs Grup Ciputra, sebanyak tiga kali , mengenai ke tidak taatan mereka berbahasa Indonesia, tetapi tidak mendapat tanggapan.
Di situs Ciputra: Welcome. Ciputra Creating World Entrepreneurs 30 years. Enhance your lifestyle. Enrich your investments.
Dalam surat yang ketiga, saya menulis: Saya sungguh berharap sebagai pengusaha papan atas, seorang Ciputra dapat memberikan contoh yang baik dan benar untuk taat pada amanat UU No. 24/2009.