Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Hewlett-Packard, Perusahaan Asing yang Hargai UU Domestik dan BNI Pilih Abai

31 Oktober 2012   21:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:09 414 0
Tulisan ini sudah pernah saya posting, tetapi ada revisi untuk memperjelas maksud dan tujuan saya yang sesungguhnya. Semoga menjadi lebih jelas dan menggugah teman-teman untuk lebih memperjuangkan bahasa Indonesia.

Ada beberapa perusahaan yang saya himbau untuk berbahasa Indonesia, agar sesuai dengan amanat UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan

Dua di antaranya adalah Hewlett-Packard dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Jika kita kembali ke masa lalu, UU 24/2009 merupakan amanat dari Soempah Pemoeda, yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober, 84 tahun yang lalu.

Hewlett-Packard (HP) hargai UU 24/2009

HP perusahaan raksasa, produsen komputer dan printer, berkedudukan di Amerika Serikat. Seperti umumnya perusahaan komputer, HP mengiklankan produk mereka di Indonesia, dalam bahasa asing, harga dalam mata uang asing.

Saya menulis di situs HP Indonesia, menghimbau mereka agar berbahasa (Indonesia) jika memperdagangkan produknya di Indonesia. Namun HP Indonesia tidak bereaksi.

Saya meningkatkan usaha saya dengan mengirim surat elektronik kepada Meg Whitman, CEO dari HP, di kantor pusat mereka. Surel saya menghimbau HP Indonesia untuk berbahasa Indonesia dan menawarkan/mengiklankan produk mereka dalam Rupiah.

Dua hari kemudian saya mendapat telepon dari HP Indonesia. Sesudah melalui beberapa telepon dan surel, Hewlett Packard mengiklankan produk mereka di harian Kompas, dalam bahasa Indonesia dan harga dalam Rupiah.

Iklan di harian Kompas tanggal 25 Oktober 2012 terlihat sangat komunikatif dengan masyarakat Indonesia: Ultrabook berkarakter dinamis dan Elegan- Peranti Kantor. Ringan generasi kini, Kemudahan yang memberi sukacita, Harga murah performa maksimal, dan Suara sensasional dimana saja. Semua produk ditawarkan dalam Rupiah.

Terima kasih Hewlett-Packard, terima kasih telah membuat hati saya bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

BNI: Bank kebanggaan bangsa asing?

Pada bulan Februari 2012 saya menulis di situs BNI, mohon perhatian mereka akan ketaatan berbahasa Indonesia di dalam menjalankan bisnis di dalam negeri. BNI tidak menanggapi surat saya, malah semakin gencar berbahasa asing.

Iklan BNI, sekarang ini: BNI dining experience, full bloom, full moon, joyous celebration of a week delight, BNI gives you more, remittance experience, dan same day service.

Semboyan BNI adalah: "Melayani Negeri, Kebanggaan Bangsa". Saya sukar merasa bangga kepada sebuah perusahaan nasional, apalagi BUMN jika tidak menjunjung tinggi bahasa Indonesia.

Dukungan teman-teman untuk menghimbau agar pemakaian bahasa Indonesia ditaati.

Bolehkah saya meminta teman-teman untuk berpartisipasi menghimbau pihak-pihak terkait di Bank tersebut agar menghargai UU yang dibuat untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Mungkin ada yang mengenal Pimpinan BNI dan bersedia menghimbau mereka agar berbahasa Indonesia. Para pemimpin negeri ini, tokoh politik dan para pengusaha kita kurang berminat menegakkan penggunaan bahasa Indonesia secara konsisten, padahal UUnya sudah dibuat dan perlu diimplementasikan dengan baik dan benar. Mereka mempunyai kepentingan dan nilai yang sangat berbeda. Bahasa Indonesia mungkin tidak tercantum dalam skala prioritas mereka.

Hanya suara kita, semangat kita, dan kegigihan kita yang dapat menggugah hati mereka, sekaligus membangun nasionalisme yang mulai luntur. Jika bukan kita sendiri yang menghargai Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia, siapa lagi?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun