Pada 20 November 2000 Presiden Gus Dur menetapkan Undang-Undang UU 25-2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004, selanjutnya dalam tulisan ini disebut Propenas. Propenas merupakan hasil persetujuan bersama antara DPR RI dan Presiden RI.
Pada 20 November 2000 Presiden Gus Dur menetapkan Undang-Undang UU 25-2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004, selanjutnya dalam tulisan ini disebut Propenas. Propenas merupakan hasil persetujuan bersama antara DPR RI dan Presiden RI.