Vasco Ruseimy baru saja diumumkan sebagai bakal calon (balon) Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar untuk mendampingi Mahyeldi sebagai balon gubernur pada Pilgub 2024. Entah apa pertimbangan PKS mau menerima Vasco sebagai pendamping Mahyeldi. Padahal, Vasco tidak punya pengalaman memimpin sebagai kepala daerah atau mewakili rakyat sebagai anggota DPR/DPRD. Maka, pertanyaan yang muncul dari orang Minang ialah apa yang sudah diperbuat Vasco untuk Sumbar dan masyarakat Sumbar?
Wagub bukanlah posisi sembarangan. Ia bukan ban serap untuk menggantikan gubernur hadir jika gubernur berhalangan untuk hadir. Wagub merupakan posisi sentral dalam pemerintah provinsi. Ia bekerja bersama gubernur untuk membuat program dan mengambil kebijakan untuk hajat hidup orang banyak. Maka, orang yang menjadi wagub seharusnya orang yang berpengalaman dalam memimpin masyarakat agar tahu apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.
Sebelum menjadi gubernur atau wagub, seorang tokoh sebaiknya berpengalaman menjadi bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota. Jika berpengalaman menjadi kepala daerah tingkat II, ia sudah tahu apa yang harus dilakukan sebagai pemimpin masyarakat dan tahu cara menghadapi persoalan apabila terjadi masalah dalam memimpin. Ia juga sudah tahu cara memimpin bawahan di birokrasi. Jika seseorang tidak punya pengalaman sama sekali dalam memimpin masyarakat, bahkan dalam pemerintah daerah tingkat II, bagaimana mungkin masyarakat akan percaya kepadanya untuk memimpin pemerintah daerah tingkat I, yaitu pemerintah provinsi?
Kalau tidak pernah menjadi kepala daerah, seorang yang ingin menjadi gubernur atau wagub setidaknya pernah menjadi anggota DPR/DPRD. Anggota DPR/DPRD di fraksinya masing-masing tahu seluk beluk pemerintahan karena mereka membahas hajat hidup orang banyak dengan pemerintah daerah sebagai mitra. Selain itu, anggota DPD/DPRD sering menemui masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dengan begitu, ia tahu secara langsung kebutuhan masyarakat, bukan hanya mendengar kata pemerintah daerah tentang kebutuhan masyarakat. Program dan kebijakan pemerintah daerah seharusnya memang berasal dari bawah, dari masyarakat, bukan atas atas, dari pemerintah, sehingga setiap dana APBD yang dikucurkan untuk program atau kebijakan tersebut tepat sasaran.
Selain itu, di Minang ada pepatah bajanjang naiak, batanggo turun. Ada proses yang harus dilewati sebelum melangkah ke tingkat atas. Gubernur atau wagub merupakan jenjang kepemimpinan tingkat atas, yang berada di bawah tingkatan presiden dan di atas bupati/wali kota. Vasco tidak pernah menjadi bupati/wali kota, tetapi langsung diusung menjadi balon wagub. Hal itu tidak sesuai dengan pepatah Minang: bajanjang naiak.
Karena itu, diusungnya Vasco jadi balon wagub berkemungkinan besar tidak menarik perhatian orang Minang untuk memilihnya karena orang Minang punya kriteria ketat dalam memilih pemimpin sesuai dengan kearifan lokal Minang yang sudah berjalan selama ratusan tahun dan turun-temurun. Maka, sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka oleh KPU, Gerindra sebaiknya berpikir ulang untuk mengusung Vasco untuk jadi balon wagub. Kalau nekat melawan kriteria calon pemimpin yang diinginkan orang Minang, Gerindra siap-siap saja menuai kekalahan pada Pilgub 2024.