Sebagai peraturan baru yang selalu menjadi kendala adalah Sosialisasi yang sangat mendesak. Perpres 54 sendiri baru ditandatangani oleh SBY pada tanggal 6 Agustus 2010. Jadi hanya kurang dari 4 bulan peraturan itu sudah berlaku. Peraturan tersebut sudah mentrapkan prosedur melalui sistem online yang tidak mudah untuk diikuti.
Bagaimana tidak terjadi kekisruhan di dalam pelaksanaannya.
Jika anda ingin mengetahui seluk beluknya mengenai PerPres tersebut, anda dapat bergabung di dalam Pelatihan/Training/Sosialisasi PERPRES 54 - 2010 tentang "Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ".
Pelatihan tersebut diperlukan jika anda atau perusahaan anda adalah rekanan atau calon rekanan dari Pemerintah.
Untuk ikut pelatihan, jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Jakarta - 29 dan 30 Maret 2011