Polemik Go-Jek masih lumayan panjang. Mulai aturan dasar hukumnya karenadianggap menyalahi aturan sebab kendaraan pribadi yang di jadikan alattransportasi angkutan umum itu melanggar UU no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan serta peraturan pelaksanaanya PP no 74 tahun 2014 tentangangkutan jalan.
KEMBALI KE ARTIKEL