Dalam seni musik terdapat unsur estetika dan kreativitas. Maysesky (1990) menyatakan estetis berkenan pada satu apresiasi bentuk keindahan dan perasaan haru atau kekaguman. Estetika merupakan suatu gambaran tentang keindahan dan keserasian. Oleh karena itu estetika sering dikaitkan dengan keindahan. Nilai estetika atau keindahan lebih bersifat individual. Seni musik tidak hanya membicarakan tentang irama, melodi, harmony tetapi juga estetika atau keindahan. Keindahan dalam seni musik dapat menjadi penyeimbang agar penyajian seni musik dapat diterima oleh semua kalangan dari anak-anak sampai orang tua.
Seefeldt (1994:418) menyatakan musik sangat berharga tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga sebagai bagian integral dari kurikulum. Dalam dunia pendidikan, musik dapat mempertinggi kreativitas anak dan mengembangkan sosial, fisik, intelektual dan emosi. Oleh karena itu seni musik masuk dalam kurikulum pembelajaran di Indonesia. Musik merupakan salah satu media pembelajaran yang baik dan dekat dengan dunia anak-anak, karena musik dapat mengembangkan kemampuan otak kiri yang berfungsi memproses informasi atau bahasa yang masuk ke otak dan pada dasarnya membantu otak tersebut mengalirkan sirkuit tertentu pada otak dengan cara tertentu.
Seni musik tidak dapat dipisahkan dari kreativitas dan estetika. Seni musik merupakan keindahan yang diciptakan tidak hanya dengan kreativitas tetapi soul atau perasaan. Misalnya seorang pencipta lagu dalam menciptakan sebuah lagu, tentunya ia tidak hanya menciptakan sebuah lagu sesuai dengan kekreativitasannya tetapi juga ia membuat lagu yang enak didengar agar semua orang bisa menikmati lagu tersebut. Kreativitas yang dibarengi dengan estetika akan mengahasilkan seni musik yang indah. Oleh karena itu seni musik sangat berkaitan dengan kreativitas dan estetika.