Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Komisi III DPR: Di Jawa Ada Kasus Vina, di Kalimantan Ada Kasus Mega Ekatni

16 Juli 2024   04:59 Diperbarui: 16 Juli 2024   05:20 18 0
Jakarta - Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, memimpin tim dengan melakukan pertemuan bersama beberapa mitra.

Mitra-mitra tersebut antara lain, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kepala BNN Provinsi Kalteng dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

"Kami menyerap aspirasi. Misalnya kelebihan kapasitas. Jadi lapas di Kalteng ini hampir 100% kelebihan kapasitas," ujar Pangeran usai pertemuan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (15/7/2024).

Selain itu, Komisi III juga menyoroti penanganan pengguna narkotika yang dipenjarakan sebagai kriminal.

"Kami imbau agar mereka ini tidak dikenakan pasal pidana. Tapi di rehabilitasi saja seperti praktek yang ada di beberapa negara eropa. Yang diutamakan memindak bandar dan pengedarnya," sebut Pangeran seperti dilansir dari situs resmi DPR RI.

Sementara itu, Komisi III juga menanyakan beberapa kasus yang ramai diperbincangkan publik. Seperti kasus kematian perempuan atas nama Mega Ekatni (18) di provinsi ini.

Seperti halnya kasus Vina di Pulau Jawa, kasus kematian mega juga menyita khalayak ramai di Kalimantan Tengah.

"Ada kasus yang jadi atensi publik. Kalau di jawa ada vina. Kalau di Bariti Timur (area Kalimantan Tengah) ada gadis bernama Mega Ekatni. Bagaimana penanganan kasus ini? Sepertinya ini menyita banyak perhatian publik," sahut Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi yang turut serta dalam kunjungan ini.

Adapun Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah diketahui membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus kematian Mega. Dimana korban tewas mengenaskan terbakar bersama sepeda motornya di Komplek Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Selasa lalu (9/7).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun