Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Badan Pusat Legislasi Nasional vs Omnibus Law

15 November 2019   00:44 Diperbarui: 15 November 2019   09:41 514 0
Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya tetap fokus menggenjot sektor perekonomian. Untuk mengatasi hal itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan membenahi berbagai peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih serta menghambat investasi, dengan membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN) serta menerapkan konsep Omnibus Law.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun