Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya tetap fokus menggenjot sektor perekonomian. Untuk mengatasi hal itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan membenahi berbagai peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih serta menghambat investasi, dengan membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN) serta menerapkan konsep Omnibus Law.
KEMBALI KE ARTIKEL