Dugaan Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Masih Bisa "Diselamatkan" di KPK?
13 September 2019 22:05Diperbarui: 13 September 2019 22:11691
Ahli hukum pidana Suparji Achmad menyatakan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Irjen Pol Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja di buka atau di usut kembali. P
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.