DPR sudah menyetujui pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) menjadi inisiatifnya. Munculnya RUU KPK secara "senyap" menjelang akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 ini patut dipertanyakan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL