Upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilakukan oleh berbagai pihak. Setelah 10 nama Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023 hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang dinilai bermasalah diserahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR, kini upaya pelemahan lembaga anti rasuah ini menjalar pada Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK).
KEMBALI KE ARTIKEL