Perkembangan terkini, terdapat dua pasal yang masih diperdebatkan. Yakni pasal penghinaan presiden dan wakil presiden serta pasal kesusilaan. Apabila kedua pasal itu tidak tercapai kesepakatan maka pembahasan RKUHP akan dilanjutkan DPR periode berikutnya.
KEMBALI KE ARTIKEL