Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Living Law Tidak Perlu Dijadikan Hukum yang Tertulis

26 Agustus 2019   17:24 Diperbarui: 31 Agustus 2019   05:22 393 1
DPR dan pemerintah berencana akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang  (UU) dalam waktu dekat. Namun berbagai kalangan masyarakat sipil menolak disahkannya RKUHP menjadi UU. Sebab masih banyak pasal-pasal yang bermasalah. Salah satunya pasal yang mengatur masalah hukum yang di hidup di masyarakat atau living law.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun