Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Jangan Hanya Jaksa Agung, Pos Menteri Ini Juga Tidak Boleh dari Parpol

16 Agustus 2019   06:14 Diperbarui: 16 Agustus 2019   06:14 196 1
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengungkapkan komposisi menteri dalam kabinet mendatang atau Kabinet Kerja Jilid 2. Untuk jabatan menteri dari partai politik (parpol), Jokowi memberi jatah 45 persen. Sedangkan menteri dari kalangan profesional 55 persen. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun