20 Juli 2019 13:16Diperbarui: 20 Juli 2019 13:371110
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan jangka waktu tiga bulan kepada Kapolri Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.