Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Indonesia Harusnya Menggunakan Label Haram daripada Label Halal, Ini Alasannya

15 Maret 2022   17:19 Diperbarui: 15 Maret 2022   17:33 1467 12
MUI telah diompongi oleh Kemenag. Sertifikasi logo halal yang biasanya jadi wewenang MUI, diambil alih oleh Kemenag. Sekaligus desain logo halal diganti dan logo lama milik MUI segera tidak berlaku. Bagoess.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun