Tetapi amatlah aneh kenapa imigrasi bisa mau mendeportasikan semua guru TK JIS, padahal masih ada satu bulan lagi ? Kelihatannya sangat buru2 sekali imigrasi ini ? Apakah ada main mata dengan JIS untuk menyelamatkan reputasinya JIS ? KPAI pun selalu menduga adanya sindikat pedofil didalam JIS.
Jika  setelah penyidikan berakhir, terbonggkarlah pelaku2 lain  dan telah dideportasi, bukankah negara kita telah dibodohi  oleh lembaga negara kita sendiri dan JIS ? Mereka para pedofil bisa leluasa 'dideportasi' dan bukan ditanggkap ? Apakah imigrasi akan bertanggung jawab ? Mau ditaruh mana muka negara kita jika para pedofil JIS ternyata dibantu oleh lembaga negara kita sendiri ? Jika benar seperti kasus diatas, ibaratnya Imigrasi telah memberikan bendera negara kita kepada petinggi2 JIS untuk diinjak2. Hukum pidana terhadap pedofil harus ditegakkan, semua lembaga harus tegas, janganlah kita mau diajak kerja sama oleh pedofil asing.