Pelayanan publik untuk pendidikan harus menjadi upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan sektor swasta guna menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan potensi setiap individu. Pendidikan sebagai pengembangan kompetensi berpikir, bertindak dan hidup menjadi bagian masyarakat dunia. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan program pendidikan "Merdeka belajar" yang dijadikan arah pembelajaran ke depan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskripsi kualitatif dengan mengumpulkan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Â
KEMBALI KE ARTIKEL