Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Tim 1 Universitas Diponegoro: Pemberian Pemahaman Mengenai Penggunaan Gawai oleh Anak Sesuai Konvensi Hak Anak 1990

12 Februari 2022   20:35 Diperbarui: 12 Februari 2022   20:55 223 1
Semarang (11/02/2022). Pandemi Covid-19 mengharuskan dunia pendidikan untuk menjalankan aktivitasnya melalui daring/ tanpa tatap muka. Proses pembelejaran yang terjadi mengharuskan para anak didik tanpa mengenal umur untuk menggunakan gawai atau teknologi yang berbasis web/internet. Hal ini membuat banyak problematika yang terjadi dari proses pembelajaran tersebut. Dikarenakan anak didik yang tergolong masih sangat muda dan belum dewasa dalam menggunakan teknologi terpapar arus globalisasi yang begitu kencang tanpa mengenal usia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun